TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 22 anggota silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jember usai mengeroyok anggota polisi, Aipda Parmanto Indrajaya, pada Selasa (23/7/2024).
Dilansir Kompas.com, dua orang menyerahkan diri sedangkan 20 lainnya ditangkap di rumah masing-masing.
Puluhan pesilat diduga melakukan pengeroyokan kepada korban ketika bertugas di Polsek Kaliwates Jember, yang melakukan pengamanan jalur lalu lintas di simpang tiga Transmart Jalan Hayam Wuruk.
“Ada 22 orang yang sudah kami amankan,” kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024).
“Kejadian terjadi dini hari saat polisi melakukan patroli acara Puncak Suro Agung yang dilakukan oleh PSHT untuk menyambut anggota baru,” tambahnya.
Ia menjelaskan, penangkapan para pelaku berdasarkan keterangan korban dan juga para saksi yang melihat.
Tak hanya itu, penangkapan juga berdasarkan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Bayu menambahkan motif pengeroyokan pada korban adalah unsur kesalahpahaman.
"Motifnya adalah kesalahpahaman di lapangan. Di mana adanya anggota Pamter (PSHT) yang melakukan pengamanan bersama Polri ini mengamankan diri di mobil dinas Polsek Kaliwates," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Mereka mengira Pengamanan Terate (Pamter) diamankan oleh polisi.
Sehingga polisi menjadi sasaran amukan dan pengeroyokan.
Baca juga: Fakta Anggota PSHT Keroyok Polisi di Jember, Ketua Cabang Turun Tangan hingga Kata Kapolres
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al Qarni belum bisa dikonfirmasi tentang perkembangan kasus tersebut.
Sedangkan Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin, meminta maaf karena konvoi ke jalan dan pengeroyokan terhadap polisi di luar kendali organisasi.
Ia juga akan membantu polisi dan bertanggung jawab atas hal tersebut.
"Kami siap mencari selama 24 jam untuk menyerahkan para pelakunya. Kami juga akan berupaya supaya bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku," ujarnya, dikutip dari TribunJember.com, Rabu (24/7/2024).
(mg/alinda tyas praftina)
Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).