News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sidang PK Kedua Saka Tatal Digelar Hari ini, Titin: Saya Yakin Peninjauan Kembali Dikabulkan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukumnya mantan terpidana Saka Tatal, Titin Prialianti saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Tribun Network, Senin (22/7/2024) malam. Dalam wawancaranya, Saka Tatal maupun kuasa hukumnya mengungkapkan kesiapannya menjalani Sidang Peninjuan Kembali (PK) terkait kasus tewasnya Vina Cirebon. TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE

Diketahui, sidang PK ini jadi penentu Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan yang mereka yakini.

Sidang Pertama Saka Tatal

Diwartakan, sidang PK pertama Saka Tatal digelar Rabu (24/7/2024) lalu.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal membeberkan 10 novum atau bukti baru.

Mengutip TribunJabar.id, Titin mengungkapkan novum tersebut bakal dijadikan bukti baru untuk mengembalikan nama baik Saka Tatal.

"Novum yang kami telah sampaikan dan berikan di sidang perdana PK Saka Tatal kemarin jumlahnya ada 10," ujar Titin.

Berikut ini rangkuman novum yang disampaikan Titin ke media yang sudah dibacakan di sidang PK, Rabu (24/7/2024) lalu:

Novum pertama sampai ketiga merupakan gambaran kondisi korban saat berada di rumah sakit.

"Secara visual, novum ini menunjukkan apakah kondisi korban parah, apakah benar ada penusukan, dan apakah benar ada luka tusuk,"

"Ini semua tergambar dalam novum pertama hingga ketiga," ucapnya.

Novum keempat menunjukkan daging yang tertinggal di baut tiang PJU Jembatan Talun.

Baca juga: Fakta Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Ungkap 8 Novum, Luka Samurai di Wajah Vina dari DPO Andi

Hal tersebut juga dihubungkan dengan novum kelima tentang kerusakan motor milik Eky, salah satu dari dua korban Vina Cirebon.

"Artinya, dengan adanya daging yang tertinggal di baut jembatan dan kerusakan motor Eki, ini selaras dengan peristiwa yang terjadi di sana," jelas dia.

Selanjutnya, novum keenam berisikan pengakuan Liga Akbar.

Sementara novum ketujuh adalah file rekaman keterangan dari Kapolri yang diserahkan ke majelis hakim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini