TRIBUNNEWS.COM - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024).
Tim kuasa Hukum Saka membawa delapan bukti baru yang diyakini dapat membuat kliennya terbebas dari tuduhan terlibat kasus Vina dan Eky pada 2016 silam.
Selain itu, bukti baru ini diharapkan dapat membuat kasus Vina semakin benderang.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.