News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Guru MTI di Sumbar Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Ombudsman Sumatera Barat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak.

Korban dari perbuatan bejat keduanya adalah muridnya sendiri.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.

Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.

"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kuasa Hukum Korban Pencabulan Guru MTI Canduang Agam Lapor Ombudsman Sumbar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini