TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemuda tega bunuh teman wanita yang baru dikenalnya terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Pelakunya diketahui bernama M Rizki Lestaluhu (21). Sedangkan korban Sarfah Nahunarury (38).
Kasus ini bermula saat pelaku dan korban pesta miras bersama.
Rizki yang dalam pengaruh alkohol kemudian menganiaya korban hingga tewas karena hendak dirudapkasa.
Berikut fakta-fakta pemuda bunuh teman wanita di Maluku Tengah dirangkum dari TribunAmbon.com dan Kompas.com, Selasa (30/7/2024):
1. Berawal penemuan jasad
Kasus pembunuhan mulai terungkap saat seorang warga bernama Irsal Tuasalamony hendak mencari durian di hutan pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 07.00 WIT.
Lokasi persisinya berada di Hutan Harua Dusun Rupaitu, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Saat itulah, saksi mata melihat sesosok jasad wanita tergeletak.
Korban ketika ditemukan tidak menggunakan celana di semak-semak.
Irsal mengurungkan niat mencari durian untuk melaporkan ke jadian ini ke aparat desa setempat.
Kurang lebih dua jam kemudian datang ke lokasi guna mengevakuasi jasad korban.
Jasad Sarfah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
Baca juga: Detik-detik Pria Bunuh Teman Gara-gara Tebakan Mana yang Lebih Dulu Ayam atau Telur
2. Korban pembunuhan
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, IPDA. Janete Luhukay membenarkan penemuan jasad korban.
Ia mengungkap, terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
"Terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya.
Belakangan baru terungkap, korban tewas lantaran dibunuh teman prianya.
Polisi langung bergerak cepat dan berhasil mengamankan Rizki.
"Penangkapan dilakukan pada pukul 17.20 WIT saat pelaku sedang bersembunyi di sebuah gudang di dusun Pohon Mangga Desa Tulehu," beber Janete.
3. Pesta miras bersama
Sebelum terjadi pembunuhan, ternyata pelaku dan korban sempat pesta miras bersama.
Semula pelaku Rizki tidak sengaja bertemu dengan korban.
Kala itu, korban sudah pesta miras bersama teman-temannya.
Ada juga di lokasi pesta mira, saksi bernama Ismet yang kenal pelaku dan korban.
Ismet lantas mengajak pelaku pesta miras depan SPBU Tulehu pada Minggu (28/7/2024) dini hari.
Singkat cerita usai pesta miras, korban mengajak pelaku untuk berkeliling dengan sepeda motor.
Baca juga: 5 Fakta Anak Bunuh Ayah di Yogyakarta, Motifnya karena Tak Dibelikan PlayStation dan Sakit Hati
4. Dianiaya berulang kali
Pelaku pertama kali memukuli korban saat berada di kawasan Universitas Darussalam.
Korban yang tak beradanya kemudian dibawa ke lokasi penemuan jasad.
Di sana, pelaku berulang kali menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri.
Pelaku kemudian mencopot celana korban dan hendak merudapaksanya.
"Jadi tersangka memaksa membuka celana korban dengan niat berhubungan badan dengan korban setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri," ungkap Janete.
Pelaku kemudian meninggalkan korban di hutan.
5. Ancaman hukuman
Janete mengatakan, sudah menetapkan Rizki sebagai tersangka.
Ia di hadapan polisi mengakui segala perbuatan kejinya.
Rizki kini ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan.
"Ancamannya itu 15 tahun penjara," tutup Janete.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Tulehu Maluku Tengah, Motif Pelaku Ingin Rudapaksa Korban
(Tribunnews.com/Endra) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)