Ia pun menekankan betapa pentingnya mencari kebenaran meteriil dalam hukum pidana.
"Yang dicari dalam hukum pidananya adalah kebenaran materiil, jadi kebenaran yang sebenar-benarnya."
"Jadi, semua pihak memang harus membuka ruang menunjukkan bukti-bukti baru," katanya.
Sebagian rtikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Sebut Tidak Ada TKP Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)