Tak hanya di telinga, ternyata bagian mata Rivaldi juga terdapat steples, tepatnya di bawah alis.
"Iya mata juga steples, bawah alis ini," imbuh Widyaningsih.
Sebagai informasi, Rivaldi adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih mendekam di penjara.
Rivaldi divonis penjara seumur hidup bersama Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman.
Sementara itu terpidana lain, Saka Tatal yang divonis delapan tahun penjara karena usianya masih anak-anak ketika kejadian.
Kini Saka pun telah bebas dan tengah memperjuangkan keadilan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sidang PK Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon dan masih berproses hingga hari ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Rivaldi Kepalkan Tangan Cerita Penyiksaan, Menangis ke Jokowi dan Prabowo Minta Keadilan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.