News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ikuti Jejak Nikita Mirzani dan Susno Duadji, Razman Nasution Gelar Sayembara Hadiahnya Rp 11 Juta

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Razman Arif Nasution, Nikita Mirzani, Susno Duadji. Tak mau ketinggalan dari Nikita Mirzani dan Susno Duadji, Razman Arif Nasution ikut-ikutan buat sayembara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon, hadiahnya Rp 11 juta.

Polresta Cirebon (Kabupaten) yang pertama kali menangani kedua korban dan menyebut sebagai peristiwa kecelakaan tunggal.

"Vina dan Eky sudah diproses, sudah sesuai dengan prosedur, sesuai dengan definisi penyidikan dan itu kecelakaan lalu lintas jenazahnya sudah dikubur. Tidak ada bukti-bukti pembunuhan," jelas Susno

Jika disebut kasus pembunuhan, bukti-bukti kuat yang menunjukkan Vina dan Eky dibunuh tidak ada.

Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh hingga alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.

Ditambah, kasus ini tidak disertai dengan metode scientific crime investigation.

"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."

"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya, saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong, kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."

"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga saya bisa buktikan kenapa itu bohong. Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak menyatakan itu pembunuhan," jelasnya.

Baca juga: Toni RM Curhat Mau Mundur Jadi Pengacara Pegi, Lelah Jadi Kambing Hitam

Susno menjelaskan hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tidak wajar lantaran terbentur benda keras.

Susno menduga kemungkinan dua sejoli ini terbentur dengan trotoar atau pembatas jalan.

"Alat bukti penunjang seperti CCTV juga tidak ada, sidik jari tidak ada, HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada. Sama sekali nol," jelasnya lagi.

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 tersebut menyimpulkan Kasus Vina Cirebon sebagai peristiwa hantu.

"Jadi, peristiwa hantu. Menghebohkan sesuatu yang tidak ada. Peristiwanya pun tidak ada," ucapnya.

Ia pun yakin bahwa uang Rp 10 juta miliknya tak bakal berpindah tangan.

"Saya yakin enggak ada yang bisa menang (sayembara)," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini