TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mudjoyo Tjandra (64) diperiksa polisi buntut ditemukannya jenazah istrinya Iguh Indah Hayati (55) dan putrinya Elia Immanuel (24) di dalam rumah, Senin (29/7/2024) lalu.
Iguh dan Elia saat itu ditemukan dalam kondisi sudah tinggal kerangka di dalam rumah yang tampak tak terawat.
Keduanya diduga sudah meninggal sejak 6 tahun lalu.
Modjoyo, suami Iguh adalah orang yang pertama kali menemukan jasad kedua korban.
Baca juga: Coretan Dinding Ibu-Anak di Bandung Barat sebelum Jadi Kerangka, Beri Pesan ke Suami jika Nikah Lagi
"Iya (suaminya jadi saksi), untuk sementara kita masih mencari keterangan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2024).
Menurut pengakuannya, Mudjoyo berkunjung ke rumah Iguh dan Elia karena setelah lama tak bertemu karena pisah rumah.
Dari keterangan Mudjoyo itu juga terungkap fakta baru soal kepergiannya dari rumah TKP.
Ternyata Mudjoyo sudah pergi dari rumah yang ditempati Iguh sejak tahun 2015 atau 9 tahun lalu.
Ia pergi dari rumah Iguh karena pisah rumah namun tanpa proses perceraian.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," katanya.
Sebelumnya beredar kabar suaminya itu meninggalkan rumah karena sudah bercerai sejak 2018 lalu.
Setelah penemuan kerangka tersebut, Mudjoyo tidak langsung kembali lagi ke tempat asalnya karena harus menjalani pemeriksaan hingga kasus penemuan kerangka ibu dan anak itu menjadi terang benderang.
Baca juga: Isi Pesan di Dinding Rumah Tempat Kerangka Ibu dan Anak Ditemukan: Aku Hanya Minta Uang Sekolah
Selama menjalani pemeriksaan, Mudjoyo tinggal di rumah keluarganya di sekitar Bandung Barat.
"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ucapnya.