News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awal Kasus Pembunuhan Wanita di Bandung Terungkap, Makam Dibongkar usai 7 Bulan Dilaporkan Hilang

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah AS, pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024) dan pembongkaran kuburan korban Irma Novitasari.

"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil autopsi," beber Kusworo.

Akibat perbuatannya, para tersangka dapat dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sementara itu, paman korban, Ilyas Tari (30), menyatakan Irma hilang kontak saat pulang kerja pada 13 Januari 2024.

Selama tujuh bulan korban hilang, keluarga merasa janggal dengan pernyataan AS.

"Terakhir itu INS disuruh jangan pulang sama mantan suaminya, katanya mau dijemput. Terus malemnya ditelepon, tapi nomornya tidak aktif. Lalu diteleponlah mantan suaminya. Katanya INS kabur di jalan," jelasnya.

Baca juga: 7 Bulan Tak Pulang, Wanita di Bandung Ditemukan Terkubur di Perkebunan, Pelaku Orang Dekat Korban

Menurut Ilyas, pernyataan korban kabur yang diucapkan AS tidak masuk akal.

"Kok bisa kabur. Kata dia, INS bawa kabur uang dan HP-nya. Jelas saya tidak percaya 100 persen, tapi dia tidak ngaku. Dia bilang, 'Ya sudah kalau tidak percaya, lapor saja polisi'," katanya.

Seluruh teman kerja juga tak mengetahui keberadaan Irma hingga ada laporan keponakannya sudah meninggal.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul MOTIF Suami Siri di Pacet Bandung Tega Habisi Nyawa Irma Novitasari, Dibutakan Rumor Selingkuh

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Adi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini