News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ungkap Sosok yang Bikin Semangat Investigasi Kasus Vina, Dedi Mulyadi : Saya sedang Jalankan Amanat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dalam Talkshow yang bertajuk 'Secercah Cahaya Terpidana Kasus Vina Cirebon di Universitas Maranantha Bandung, Jumat (2/8/2024)

Pernyataan sekaligus menjawab tudingan politisasi kasus Cirebon 2016 silam itu.

Baca juga: Projo Siap Kerahkan Sumber Daya Menangkan Dedi Mulyadi di Jabar dan Ridwan Kamil di Jakarta

Eks Bupati Purwakarta itu mengungkapkan, penelusuran kasus Vina justru berisiko terhadap pencalonannya di Pilkada Jawa Barat (Jabar).

Namun Dedi tidak menjelaskan maksud risiko tersebut, dan apa hubungan antara Pilada dan kasus Vina.

"Justru kasus ini akan menghambat saya tadinya. Ini kasus ini, kalau tidak Pak Prabowo sangat mencintai saya, dan mendukung apa yang saya lakukan, gak jadi nyalon gubernur. Serius ini, Saya serius.  Jadi kalau dikatakan saya mempolitisasi kasus ini, justru kasus tujuh terpidana ini akan membuat saya batal nyalon gubernur," kata Dedi.

Dedi pun mengungkapkan, karena dukungan Prabowo, dia bisa leluasa menginvestigasi kasus Vina hingga kini.

Pria yang identik dengan pakaian serba putihnya itu, memang aktif mengadvokasi para terpidan kasus Vina.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Aep akhirnya mendatangi rumah politisi Dedi Mulyadi di kawasan Lembur Pakuan secara diam-diam, untuk menemui sang ayah. (Tribunnews.com)

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Pada Mei 2024 lalu, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap aparat Polda Jabar karena dianggap pelaku yang buron tersebut, sekaligus menghapus Dani dan Andi dari daftar pencarian orang (DPO).

Namun, Pegi akhirnya bebas dengan membuktikan dia korban salah tangkap lewat praperadilan.

Sedangkan, Saka Tatal kini tengah berjuang dengan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.  (TribunJakarta/Jaisy Rahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Buka-bukaan Peran Prabowo di Pengungkapan Kasus Vina, Tiket Pilkada Jabar di Tangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini