Kasus penganiayaan berawal ketika korban mengajak murid-muridnya latihan lompat di kolam renang dan diganggu murid pelaku.
"Pas anak (didik) korban, mau lompat di batu lompat, tiba-tiba anak didik si laki laki (pelaku) datang menurunkan anak didik korban dengan cara digendong, lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku," jelasnya.
Korban kemudian menegur pelaku secara baik-baik, namun pelaku tak terima.
"Si laki-laki marah, maki-maki dengan nada nggak pantas, sambil menendang sesuai dengan video itu, ditendangnya di apanya, kena kemaluannya, itu pemicunya sempat pingsan korban dan masuk dalam kolam," tukasnya.
Sebanyak tiga saksi yang berada di TKP telah diperiksa.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, mengaku masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti.
4. Iptu Rudiana Laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar, Kuasa Hukum: Sah-sah Saja
Iptu Rudiana, ayah dari Eky yang jadi korban kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 laporkan Liga Akbar ke Polda Jabar.
Selain Liga Akbar, Dede dan Dedi Mulyadi juga turut dilaporkan olehnya.
Rudiana melaporkan ketiganya karena dianggap memberikan keterangan palsu atas kasus Vina Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan tersebut sah-sah saja.
"Soal Liga Akbar yang dilaporkan oleh Pak Rudiana, ya menurut kami (kuasa hukum Liga Akbar) sah-sah saja."
"Mungkin, menurutnya apa yang diucapkan oleh Liga Akbar ada sesuatu yang bohong atau hoaks," ujar Yudia, Minggu (4/8/2024).
Kepada TribunJabar.id, Yudia mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Liga Akbar telah memberikan keterangan soal kronologi yang melibatkan Vina dan Eky, termasuk keterlibatan Rudiana yang meminta kliennya untuk menjadi saksi.
Diketahui, Liga Akbar menjadi saksi dalam kasus Vina dan Eky delapan tahun lalu terkait barang-barang yang digunakan oleh anak Iptu Rudiana.
Namun, Liga Akbar tidak pernah dipanggil secara resmi oleh penyidik dari Polres Cirebon Kota maupun Polda Jabar.
"Liga Akbar hanya dijemput oleh yang mengaku polisi memperkenalkan bahwa mereka adalah rekan dari Rudiana."
"Di dalam mobil itu juga ada dua orang sahabatnya Eki, semuanya dibawa ke Polres Cirebon Kota yang sebelumnya Liga Akbar ditemui oleh Rudiana," ucapnya.
Ia menuturkan, pelaporan terhadap Liga Akbar yang dilakukan oleh Rudiana adalah sebuah bentuk pembelaan diri.
"Makanya ada laporan itu oleh Rudiana, (menurut kami) hal yang wajar lah karena itu bentuk pembelaan dari Rudiana sendiri."
"Tapi perlu kami katakan, pelaporan ini hanya sebagai bumbu saja, harusnya Rudiana tetap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya selama ini, karena saat ini yang bersangkutan lah yang dianggap aktor dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon masuk penjara," jelas dia.
5. Fakta Marisa Putri Tabrak IRT di Pekanbaru: Ngaku Mabuk Miras, 2 Temannya Diburu Polisi
Seorang mahasiswi di Pekanbaru, Riau menabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas, Sabtu (3/8/2024).
Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) tersebut menabrak korban, Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai motor.
Kini, mahasiswi jurusan psikologi ini telah ditahan dan dijadikan tersangka.
Dalam konferensi pers di Polres Pekanbaru, Marissa Putri mengaku tak sadar saat menabrak korban.
Ia juga menyampaikan permintaan maafnya untuk keluarga yang ditinggalkan korban.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat."
"Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ujarnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Ia mengaku mengonsumsi alkohol saat di tempat hiburan malam sebelum menabrak korban.
Marissa pun mengaku ditawari narkoba oleh rekannya.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.
Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 05.45 WIB di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Dari hasil tes urine, tersangka positif narkoba.
(Tribunnews.com)