Belum lama ini, Iptu Rudiana, melaporkan Liga Akbar lantaran dituding intervensi kasus Vina.
Liga Akbar pun mencabut BAP karena keterangan yang diberikan pada 2016 silam itu didekte oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
Liga Akbar juga mengaku dibohongi Iptu Rudiana yang awalnya hanya meminta dia bersaksi untuk memastikan barang-barang yang dipakai korban, ternyata malah diminta mengakui adanya pengejaran dan pelemparan yang dialami Eky dan Vina.
Padahal, pelemparan dan pengejaran itu menurut Liga Akbar, tidak ada.
Baca juga: Polisi Bertato Anak Buah Iptu Rudiana Disorot, Katanya Paling Sadis Aniaya Terpidana Kasus Vina
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan tersebut sah-sah saja.
"Soal Liga Akbar yang dilaporkan oleh Pak Rudiana, ya menurut kami (kuasa hukum Liga Akbar) sah-sah saja."
"Mungkin, menurutnya apa yang diucapkan oleh Liga Akbar ada sesuatu yang bohong atau hoaks," ujar Yudia, Minggu (4/8/2024) dilansir dari Tribunnews.com.
Kepada TribunJabar.id, Yudia mengatakan bahwa sejak tahun 2016, Liga Akbar telah memberikan keterangan soal kronologi yang melibatkan Vina dan Eky, termasuk keterlibatan Rudiana yang meminta kliennya untuk menjadi saksi.
Yudia Alamsyach mengatakan pelaporan terhadap Liga Akbar yang dilakukan oleh Iptu Rudiana adalah sebuah bentuk pembelaan diri.
"Makanya ada laporan itu oleh Rudiana, (menurut kami) hal yang wajar lah karena itu bentuk pembelaan dari Rudiana sendiri."
"Tapi perlu kami katakan, pelaporan ini hanya sebagai bumbu saja, harusnya Rudiana tetap mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dilakukannya selama ini, karena saat ini yang bersangkutan lah yang dianggap aktor dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon masuk penjara," jelas dia.
Ia menuturkan, apabila nanti ada panggilan, pihaknya juga akan proaktif dalam menjalani proses hukum.
"Kalaupun memang nanti ada panggilan, insyaallah kami proaktif dan kami juga setelah koordinasi dan memperdalam dengan Liga Akbar, klien kami pastikan tidak mengada-ada atas statmen tersebut dan merupakan suatu yang sudah menjadi produk hukum karena sudah dituangkan ke dalam BAP," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Santainya Liga Akbar Dilaporkan Iptu Rudiana ke Polda Jabar, Minta 2 Penyidik Ikut Diperiksa,