News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Bogor Korban Salah Tembak di Jalan Narogong Belum Sadarkan Diri, Pakai Alat Bantu Pernafasan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan - Sampai saat ini,  MAF (22), pemuda korban penembakan pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kabupaten Bogor belum sadarkan diri. Korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai saat ini,  MAF (22), pemuda korban penembakan pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kabupaten Bogor belum sadarkan diri.

Korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan MAF yang mengalami luka tembak di kepala dan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Sudah dilakukan operasi oleh dokter bedah saraf kita. Saat ini masih di ICU dan belum sadar," kata Hariyanto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2024).

Operasi dilakukan dokter spesialis bedah saraf dimaksud bertujuan untuk mengangkat proyektil peluru yang bersarang di bagian kepala pemuda asal Kabupaten Bogor tersebut.

Baca juga: Kondisi Korban Salah Tembak di Bogor, Pernikahan Ditunda dan Alami Luka di Kepala

Pasalnya dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peluru yang menghujam dari sisi kanan dahi korban tersebut tidak tembus, sehingga perlu dilakukan operasi pengangkatan proyektil.

"Ada satu proyektil (yang diangkat). Terkena di bagian dahi kanan kemudian tidak tembus dari dalamnya.

Kondisinya (korban) sekarang masih pakai ventilator (alat bantu pernapasan)," ujar Hariyanto.

Sebelumnya MAF menjadi korban salah sasaran penembakan pelaku tawuran yang sedang bertikai di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024).

Kejadian bermula ketika korban yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Narogong, kala itu kelompok pelaku mengira MAF merupakan musuh sehingga menembak korban.

Dalam kasus ini jajaran Satreskrim Polres Bogor sudah meringkus kedua tersangka penembakan, yakni pemuda berinisial AR (17) berperan sebagai joki kendaraan dan SI (19) sebagai eksekutor.

Selain kedua tersangka, Satreskrim Polres Bogor juga meringkus pria berinisial AZ (30) yang berperan sebagai penyedia senjata api rakitan digunakan SI saat melakukan tawuran.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemuda Korban Penembakan Salah Sasaran di Bogor Belum Sadarkan Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini