Dua jenderal ini dalam kinerjanya anak buahnya terlibat langsung dalam kasus Vina Cirebon yang kini runyam.
"Yang sangat saya sesalkan ada dua kapolres yang waktu itu di Polres Cirebon Kota," katanya dikutip dari Kompas TV, Selasa (6/8/2024).
"Yang sekarang sudah menjadi jenderal," sambung Susno Duadji.
Baca juga: Penampakan Bumbu Mayit untuk Sumpah Pocong Saka Tatal Vs Iptu Rudiana Siang Nanti di Cirebon
Diketahui Mabes Polri sudah turun gunung untuk menyelidiki kasus Vina Cirebon ini.
Bahkan Mabes Polri turut memeriksa para penyidik yang terlibat di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.
Kemudian para penyidik di tahun 2024 yang menangkap Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.
Termasuk Iptu Rudiana yang juga sudah dipanggil Mabes Polri.
Susno berharap, dua kapolres di masa itu yang kini sudah menjadi jenderal juga diperiksa.
"Nah itu saya yakin itu diperiksa juga, apakah kapolres tidak handle perkara ini?," kata Susno.
"Mudah-mudahan baresrkim, atau timsus sudah memeriksa dua mantan kapolres itu," sambung dia.
Jika memang terbukti bersalah, maka pangkat jenderalnya perlu dipertanyakan.
Jika mereka terbukti lalai, maka dia bisa menilai bahwa pangkat jenderalnya tidak wajar.
"Kalau betul dia lalai atau kurang mampu, tidak wajar dia menyandang pangkat jenderal," kata Susno.
Kalau dua petinggi memang terbukti bermasalah, kata dia, bakal bahaya jika mereka lolos menjadi petinggi yang lebih lanjut atau bahkan menjadi Kapolri.