News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Kabareskrim 'Kuliti' Kesalahan Iptu Rudiana di Awal Kasus Vina dan Eky, Sebut Bawa Paksa Saksi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Iptu Rudiana, ayah Eky dan (Kanan) Mantan Kabareskrim Polri 2018-2019, Komjen Pol (Purn) Arief Sulistyanto yang menguliti kesalahan Iptu Rudiana di awal kasus Vina dan Eky.

"Dia cari informasi secara tidak resmi dengan teman-temannya. Dapatlah saksi dari Aep dan Dede," urainya.

Arief menilai, selama Iptu Rudiana hanya mencari informasi tidak melanggar ketentuan yang ada di institusi Polri.

Namun, yang dilakukan Iptu Rudiana malah mengamankan Aep dan Dede secara paksa.

"Ini kesalahannya dia. Dia membawa (saksi) ke kantor ini berarti sudah menangkap."

"Walaupun niatnya sudah baik, tapi caranya tidak bener. Penegakkan hukum tidak boleh dilakukan secara seperti ini," urai Arief.

"Jadi keselahannya dia situ (menangkap paksa saksi)," tegasnya.

Arief menambahkan, saat itu Iptu Rudiana yakin Vina dan Eky bukan tewas karena kecelakaan tunggal, melainkan pembunuhan.

Kemudian pada tanggal 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana melaporkan kasus ini ke unit reskrim Polres Cirebon yang teruang dalam laporan polisi (LP).

Menurut hemat Arief, laporan polisi bukanlah bukti otentik untuk membuktikan suatu kejadian.

"Isinya masih dugaan-dugaan," urai Arief.

Pada akhir pernyatannya, Arief meminta polisi mengusut ulang kasus tewasnya Vina dan Eky.

Tujuannya untuk mengetahui apa yang salah dari proses penyidikan dari awal hingga akhir sebelum naik ke persidangan.

"Jadi pada saat kejadian itu, proses penyidikan bagaimana?Lakukan penyelidikan ulang sampai ketemu siapa pelaku yang sebenarnya. Peristiwa yang sebenarnya itu apa?" tegasnya.

Arief pun berharap kasus Vina dan Eky segera menemukan titik terang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini