"Pembacaan Pancasila oleh Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana saat momen pengibaran bendera merah putih dalam acara peringatan kemerdekaan indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024 di Kecamatan Suranenggala Kab Cirebon," tulis akun @takenoyyy.
Pada video lainnya, Iptu Rudiana juga terlihat datang ke sekolah SMK dua hari sebelum digelar upacara.
Video itu membuktikan kalau Rudiana ternyata tidak dipecat oleh Kapolri.
Diketahui, orang pertama yang menginformasikan Iptu Rudiana diperiksa Kapolri dan dicopot dari jabatannya yakni Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.
Menurut Ito Sumardi, Kapolri bersama penjabat Mabes Polri memeriksa langsung Iptu Rudiana.
Baca juga: Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta
"Sebagai informasi A1, satu minggu yang lalu Pak Kapolri bersama pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung, memanggil saudara Rudiana. Ini informasi boleh dipegang," kata Ito Sumardi.
Ito Sumardi juga mengatakan kalau Iptu Rudiana sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
"Rudiana sudah pasti saat ini tidak menjabat lagi sebagai kapolsek," ungkapnya.
Penjelasan Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham mengkonfirmasi pemberitaan yang mengabarkan bahwa Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kapetakan, Cirebon.
Kombes Jules mengatakan, faktanya berdasarkan penelusuran Polda Jabar, narasi yang menyebut diam-diam Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon kemudian langsung dicopot dari jabatan kapolsek tidaklah benar atau hoaks
"Kami tak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung dicopot dari jabatannya."
"Intinya, berita itu hoaks atau berita menyesatkan," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Dicopot Kapolri di Kasus Vina, Rudiana Hadiri Upacara 17 Agustus di Kantor Kecamatan