News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tampang Andi Rumbayan, Pembunuh Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel, Motif Ingin Setubuhi Korban

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Andi Rumbayan (37), tersangka pembunuhan terhadap wanita lalu jasadnya dimasukkan dalam sebuah koper merah saat diintrogasi polisi di Aula Mapolda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, Senin (19/8/2024) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki penemuan mayat wanita dalam koper di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terungkap.

Korban yang bernama Ramlah (47), ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri, Andi Rumbayan (37).

Pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024), tampak tertunduk lesu.

Andi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memakai baju tahanan berwarna merah.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, membeberkan detik-detik tersangka melancarkan aksinya.

Semua bermula saat Andi pesta miras hingga mabuk.

Dalam kondisi setengah teler, tersangka melewati kos milik korban dan timbul niat jahat.

Andi awalnya hanya ingin mencuri barang berharga korban.

"Kemudian pelaku melihat korban sedang tertidur pulas, muncullah niat berikutnya, yaitu rudapaksa," kata Irjen Pol Andi, Senin, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Saat tersangka hendak melancarkan aksi bejatnya, korban terbangun dari tidurnya.

Tanpa basa-basi Andi langsung memukuli korban hingga tewas.

Baca juga: 4 Fakta Mayat Wanita dalam Koper di Pangkep Sulsel: Kronologi Penemuan hingga Kesaksian Anak Korban

Tersangka kemudian pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 20 meter dari tempat kejadian perkara.

Ia mengambil koper untuk menyembunyikan jasad korban.

"Selanjutnya, kabur dan mengambil harta korban berupa uang, ponsel, dan motor," urai Irjen Pol Andi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365, 338, 285, dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sosok korban

Dirangkum dari Tribun-Timur.com, korban Ramlah bukan warga asli Tolo Toa, Kabupaten Pangkep.

Ramlah merupakan perantuan dari Kabupaten Jeneponto.

Selama di Pangkep, dirinya tinggal di sebuah rumah kos kawasan Jalan Pelelangan, Jagong, Pangkajene, Pangkep.

Untuk menyambung hidup, Ramlah berjualan keliling.

Caya, anak dari Ramlah, menyebut sang ibu sudah meninggalkan kampung halaman sejak 2009.

Selama ini, Ramlah tidak menetap di satu daerah, melainkan berpindah-pindah.

“Merantau sejak 15 tahun lalu, berpindah-pindah,” ujarnya, Minggu (11/8/2024), dikutip dari TribunPangkep.com.

Meskipun jauh dari rumah, Ramlah tetap berhubungan baik dengan sang anak.

Caya dan Ramlah rutin berkirim kabar melalui handphone.

Caya menceritakan, dirinya mulai kehilangan kontak dengan sang ibu sejak Jumat (9/8/2024).

“Sudah dua hari tidak komunikasi, tidak aktif nomornya,” ungkapnya.

Caya yang khawatir dengan kondisi ibunya, ia memutuskan pergi ke Pangkep dari Jeneponto.

Ia sampai di kos korban pada Minggu (11/8/2024) sore sekitar pukul 16.00 Wita.

Caya langsung mencari keberadan Ramlah.

Dia menyusuri sudut-sudut kos, namun tidak menemukan Ramlah.

Caya memperluas pencariannya hingga langkah kakinya terhenti di ruangan penyimpanan kayu.

Ia melihat sebuah koper berwarna merah tergeletak.

Caya curgia dengan isi koper tersebut karena ada noda darah.

“Saya lihat sepertinya darah dan juga ada rambut pada resleting koper,” kata Caya.

Caya seketika itu histeris melihat mayat ibunya berada dalam koper.

Singkat cerita, Caya melaporkan kejadian ini ke warga untuk diterukan ke kepolisian.

Baca juga: Detik-detik Penemuan Jasad Wanita dalam Koper di Pangkep, Dibunuh Beberapa Hari sebelum Ditemukan

Video penemuan viral

(Kiri) Foto korban semasa hidup dan (Kanan) Penampakan koper yang di dalamnya terdapat mayat wanita di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. (Kolase Tribunnews.com)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, kasus ini menjadi viral karena detik-detik penemuan mayat dalam koper tersebar luas di akun X, seperti @creepy_room_.

Pada awal rekaman, terlihat petugas gabungan TNI-Polri mendatangi kos korban.

Koper tersebut diletakkan di dekat tumpukan kayu.

Setelah koper dibuka, terdapat sesosok mayat Ramlah.

Kondisi Ramlah memilukan karena hanya mengenakan sarung saja.

Hingga Senin (19/8/2024), video penemuan mayat dalam koper di Pangkep sudah ditonton lebih dari 1,8 juta kali.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mayat Wanita dalam Koper Merah di Pangkep Sulsel Korban Pembunuhan, Polisi Kejar Pelaku

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini