TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno, menyebut ada permainan hukum dalam kasus Vina, Cirebon, Jawa Barat.
Permainan hukum itu, kata Oegroseno terlihat dari proses penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Ya dari awal sudah jelas, semuanya hanya keterangan saksi tanpa ada alat bukti yang lain."
"Tanpa ada scientific crime investigation dan itu sudah disampaikan oleh Kapolri dan Wakapolri," kata Oegroseno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Rabu (21/8/2024).
Ditambah lagi, saat kasus Vina terjadi, tidak ada pihak yang ikut turun tangan dan membahas peristiwa tersebut.
"Ini sebenarnya di Cirebon ada apa? Itu pertanyaan saya sering muncul."
"Jadi saya rasa ini permainan hukum yang paling buruk di dunia sekarang ini di Cirebon berkaitan dengan terbunuhnya Vina dan Eky ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Oegroseno meyakini kasus Vina merupakan rekayasa.
Dia menyebut ayah Eky, Iptu Rudiana, punya peran penting di kasus Vina, 2016 silam.
Oegroseno menyebut otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana.
"Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (kasus Vina)," katanya,dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Sempat Sulit Ditemui, Kini Sudirman Terpidana Kasus Vina Dijadwalkan Akan Dijenguk Keluarga
Kesimpulan itu setelah Oegroseno mengamati Iptu Rudiana sejak awal kasus Vina.
Yakni saat Iptu Rudiana menerima kematian anaknya, Eky dan tidak menuntut.
"Rekam jejak dia diawal, bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya," ungkap.