Justru, Oegroseno menyebut bahwa otak di balik rekayasa kasus pembunuhan hingga membuat 8 terpidana dijebloskan ke dalam bui adalah Iptu Rudiana.
"Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (rekayasa)," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Youtube Uya Kuya yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Benarkah Susno Duadji Cari Panggung di Kasus Vina Cirebon?
Oegroseno meyakini bahwa alur peristiwa itu hanya karangan karena ia menemukan hal janggal saat membacanya.
Ia menyoroti kenapa para pelaku memindahkan korban berpindah-pindah dari satu TKP ke TKP lainnya.
"Ya sekarang kalau TKP orang dibunuh di satu tempat kemudian dipindahkan ke jalan layang. Kalau sudah dibunuh di kebun, yaudah taruh situ aja, kenapa harus dipindah lagi ke jalan layang."
"Kalau itu TKP di dalam gedung atau rumah, kemungkinan dipindah ke jalan layang lebih besar. Tapi, kalau sudah di kebun ya dibiarin aja di sana," jelas seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (2/8/2024).
Diketahui sesuai dengan isi putusan, ada tiga TKP dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TKP pertama terjadi Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, TKP pelemparan batu dan pengejaran di Jalan Perjuangan.
Terakhir, TKP pembunuhan dan rudapaksa di belakang showroom mobil, atau seberang SMPN 11 Cirebon, Majasem, Kesambi.
Beberapa kejanggalan lainnya di antaranya ketika Rudiana mengajak Liga Akbar, sahabat Eky, ke kantor polisi dan mengarahkannya, lalu mencurigai beberapa orang terduga pelaku hingga menangani sendiri di bidang reserse narkotika.
Rudiana juga baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa itu terjadi.
Dia kemudian tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk segera diautopsi.
Baca juga: Iptu Rudiana Disebut Dirigen Kasus Vina Tapi Lolos Pemeriksaan di Bareskrim
Sebelumnya, Kubu Rudiana mengklaim bahwa kliennya tersebut tidak melakukan rekayasa kasus tersebut.