"Demokrasi semakin berada di ujung tanduk, konstitusi dikangkangi, supremasi hukum telah mati. Rapat Badan Legislasi (Baleg) tak mengindahkan Putusan MK No 60/PUU-XXII/2024. Ini menjadi gambaran bahwa demokrasi sedang diobrak-abrik oleh para pemangku kebijakan.
Maka sebagai bentuk amarah dan perlawanan, kami mengajak seluruh Kema Unpad untuk dapat hadir dalam menyuarakan hak dan aspirasi demi keselamatan demokrasi pada: Kamis 22 Agustus 2024, pukul08.00 WIB - Selesai, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Titik Kumpul: Alfa X Unpad" tulis @bem.unpad.
Selain Unpad, BEM Universitas Indonesia (UI) juga menyerukan hal senada.
"RUU Pilkada yang membelokkan makna hukum demi kepentingan segelintir orang adalah serangan langsung terhadap demokrasi kita. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi.
Massa aksi diharap untuk selalu menjaga barang-barang pribadi, selalu bersama dan tidak terpisah, serta tidak mudah terprovokasi maupun melakukan provokasi. Massa aksi juga diharapkan untuk hadir tepat waktu!" tulis BEM UI di Instagram @bemui_official.
BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah juga berniat turun ke jalan.
"Hukum sebagai instrumen kontrol sosial sudah kehilangan marwahnya. Pada sebelum keberlangsungan pilpres kemarin hadir sebuah putusan kontroversial yakni putusan mk no 90/puu-xxii/2024 yang diorkestrasi oleh istana demi melanggengkan kekuasaan. Baru-baru ini hadir putusan MK 60 & 70 yang sejatinya membawa angin segar untuk keberlangsungan demokrasi Indonesia, akan tetapi malah justru diintervensi dan dibangkangi oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Melihat fenomena kerusakan marwah hukum yang dipermainkan sesukanya oleh penguasa, marilah kita melakukan aksi, dengan tajuk 'Peringatan Darurat-Jokowi Bikin Negara Jadi Sekarat'," tulis @bemundip di Instagram.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Kompas.com, Wijaya Kusuma)