News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Perundungan, Kejadian di SMPN Kota Bekasi Disebut Bentuk Penanganan yang Salah dan Berlebihan

Penulis: tribunsolo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi -- Kejadian Siswa SMP di Bekasi bukan termasuk perundungan, namun bentuk penanganan yang salah dan berlebihan.

TRIBUNNEWS.COM - Dua siswsa SMPN di Bekasi, Jawa Barat terekam dalam video amatir diduga menjadi korban perundungan oleh temannya.

Dilansir Wartakotalive.com, peristiwa pemukulan dan saling dorong itu terjadi pada Selasa (20/8/2024).

Dalam video yang beredar, terlihat dua siswa yang diduga dirundung hanya terdiam dan tidak melawan ketika dipukul, didorong, hingga ditantang untuk duel.

Belakangan terungkap, kejadian itu bukanlah perundungan, melansir Kompas.com.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penanganan yang berlebihan dan salah.

"Berdasarkan hasil assessment dan data yang kami lihat, memang ada proses penanganan suatu permasalahan yang salah sebenarnya."

"Jadi, indikasi perundungan tidak ada (karena) salah satu tujuan perundungan itu adalah merendahkan dan terjadi berulang-ulang," terangnya, Jumat (23/8/2024).

Diketahui, insiden itu berawal dari korban yang melepas atribut bendera 17 Agustus di halaman SD 03 Jatimekar, Bekasi.

Penjaga sekolah yang melihat lantas memanggil mereka untuk diberi nasihat.

"Menurunkan atribut kemerdekaan mungkin karena mereka mengira 17 Agustus sudah selesai, lalu mereka dipanggil oleh penjaga sekolah dan diberi masukan," ucap Novrian.

Baca juga: Dua siswa SMPN 34 Kota Bekasi Jadi Korban Perundungan, Ditampar hingga Ditantang Duel

Akan tetapi, perbuatan korban yang menurunkan atribut bendera 17 Agustus itu dilihat oleh terduga pelaku dan mereka langsung memprovokasi korban.

"Anak-anak (terduga pelaku) di situ spontan melanjutkan provokasi hingga berlanjut ke pemukulan dan penamparan."

"Kalau kita lihat, tidak ada unsur perundungan, tetapi penanganan yang berlebihan dan salah," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini