TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial F (30) tewas dianiaya 15 pelaku.
Para pelaku sempat merekayasa kematian korban menjadi kasus kecelakaan.
Setelah mendapatkan bukti rekaman CCTV, terungkap korban tewas dianiaya saat berada di MU FutsaL, Jalan Kusumanegara Nomor 128, Muja-muju, Umbulharjo.
Dari 15 pelaku, 6 di antaranya masih buron.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, mengatakan kasus ini bermula saat Mugiyarta ayah korban mendapat kabar jika anaknya terlibat kecelakaan dan sedang berada di IGD RS Bathesda Lempuyangwangi, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Ayah korban pun bergegas menuju rumah sakit tersebut dan dokter di sana memberitahukan bahwa korban diantar ke rumah sakit oleh orang tak dikenal.
"Mereka (pengantar) bilang korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu dini hari, TKP di Embung Langensari, Gondukusuman," kata Probo.
Dokter yang mengurus korban juga menyampaikan kepada ayah korban bahwa hanphone milik korban tidak ada atau hilang.
Hari berikutnya, Minggu (18/8/2024), pihak rumah sakit memindahkan korban ke ruang ICU dikarenakan kondisi F atau korban semakin memburuk.
"Di sana pelapor mendapat penjelasan jika anaknya mendapat luka akibat pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang (kiri) serta bekas sulutan rokok pada wajah," jelas Kasatreskrim.
Ayah korban pun merasa ada kejanggalan dengan apa yang dialami anaknya.
Baca juga: Staf Keamanan DPRD Bengkulu Aniaya Mahasiswa yang Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Begini Nasibnya
Ia pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Karena TKP di Gondokusuman, ayah korban awalnya melapor ke Polsek Gondokusuman," terang dia.
Pihak Polsek Gondokusuman kemudian memeriksa TKP untuk keperluan penyelidikan.