TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (47) diringkus polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
AS tega menganiaya istrinya VH (42) hingga masuk rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
VH sendiri merupakan seorang kader Partai Perindo Solo yang tinggal di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
KDRT yang dilakukan oleh sang suami, AS (47), pada Sabtu (17/8/2024), membuat VH meninggal dunia pada keesokan harinya.
Makam Dibongkar
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan pun membongkar makam korban, Jumat (23/8/2024).
Mengutip TribunSolo.com, Wakapolresta Solo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pembongkaran makam atau ekshumasi tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal.
"Kita ingin memastikan lagi dengan otopsi hari ini,"
"Biar sinkron semua dari autopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua,"
"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur," jelasnya.
Diketahui, korban meninggal dunia pada Minggu (18/8/2024) dan dimakamkan pada Senin (19/8/2024).
Setelah itu, pihak keluarga yang curiga atas kematian korban pun membuat laporkan ke polisi.
Baca juga: Istri di Solo Meninggal Dunia Akibat KDRT Suami Sendiri, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
Polisi pun membongkar makam untuk dilakukan autopsi.
Proses autopsi sendiri dilakukan selama tiga jam.
"Autopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa,"