TRIBUNNEWS.COM - Nama Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, sedang menjadi bahan perbincangan.
Semua karena tersebarnya video bermesraan diduga yang melibatkan Senen dengan anak buahnya, Dian Yunita Sari.
Dian diketahui menjabat sebagai Sekretaris di Disdikbud Jombang.
Usai kejadian ini, kehidupan Kepala Disdikbud Jombang Senen disorot.
Termasuk ada yang penasaran dengan harta kekayaan dari Senen.
Capai Rp1,8 miliar
Diketahui, harta kekayaan Senen mencapai Rp.1.805.009.215.
Jumlah tersebut dilaporkan Senen ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) pada 31 Desember 2023 lalu.
Kekayaan Senen naik sedikit dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebanyak Rp1.802.743.887.
Aset yang mendominasi harta kekayaan Senen didominasi dari kepemilikan tanah.
Ia mempunyai 12 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Jombang dan Kediri.
Selain itu, ia juga memiliki 4 kendaraan dengan rincian, 2 mobil dan 2 motor.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Kepala Disdikbud Jombang Senen:
Baca juga: Videonya Bersama Sekretaris Viral, Kepala Disdikbud Jombang Bantah Bermesraan, Laporkan Akun FB
Tanah Dan Bangunan Rp1.990.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 253 M2/90 M2 di Kab/Kota Kediri, Warisan Rp 150.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 550 M2/184 M2 di Kab / Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp465.000.000
3. Tanah Seluas 210 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp75.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 77 M2/36 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp150.000.000
5. Tanah Seluas 480 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp33.000.000
6. Tanah Seluas 2370 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp163.000.000
7. Tanah Seluas 1210 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp84.000.000
8. Tanah Seluas 2438 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp171.000.000
9. Tanah Seluas 2130 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp150.000.000
10. Tanah Seluas 1420 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp100.000.000
11. Tanah Seluas 1400 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp99.000.000
12. Tanah Seluas 3410 M2 di Kab/Kota Jombang, Hasil Sendiri Rp350.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp143.500.000
1. Motor, Honda Eif02n 11 Mz A/T Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp6.500.000
2. Mobil, Suzuki Ertiga Minibus Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp100.000.000
3. Motor, Honda Honda Vario Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp15.000.000
4. Motor, Honda Fic02n4610 A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp22.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp27.500.000
Surat Berharga Rp----
Kas dan Setara Kas Rp224.909.215
Harta Lainnya Rp----
Hutang Rp580.900.000
Total Harta Kekayaan Rp1.805.009.215
Profil singkat Senen
Senen diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Jombang pada tahun 2018.
Setahun selanjutnya ia diberi amanah memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang.
Ia menjabat posisi tersebut dari tahun 2019-2021.
Senin lalu resmi dilantik menjadi Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pada April 2022.
Jabatan tersebut didudukinya hingga sekarang di tahun 2024.
Kabar terbarunya, Senen diberhentikan sementara sebagai kepala dinas buntut video dirinya diduga bermesraan dengan anak buah.
Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Ia siap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan jika nantinya terbukti bersalah.
"Kalau kesalahannya di aturan, kita akan dalami lagi, terburuk yah mungkin sanksinya ada sanksi ringan, sedang, berat bisa diberhentikan," katanya, dikutip dari TribunJombang.com.
Baca juga: Videonya Bersama Sekretaris Viral, Kepala Disdikbud Jombang Bantah Bermesraan, Laporkan Akun FB
Penjelasan pihak Senen
Syarahuddin selaku penasehat hukum, Senen memberikan keterangannya.
Ia mengakui sosok pria dalam video merupakan kliennya.
Meskipun demikian, Syarahuddin membantah Senen bermesraan dengan anak buahnya.
Syarahuddin menjelaskan, saat ini kondisi Senin masih syok karena diberitakan miring.
"Beliau syok dengan adanya berita-berita yang tersebar di media," ujarnya, dikutip dari TribunJombang.com.
Syarahuddin melanjutkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Senen siap melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan videonya.
Bukti-bukti seperti screenshot dan salinan video dari Facebook untuk diserahkan ke polisi.
"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut."
"Saat ini hanya satu yang kami laporkan yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepala Disdikbud Jombang Akui Sosok dalam Video Viral Adalah Dirinya, Bantah Tengah Bermesraan
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)