Selain itu, dia juga mengungkapkan ada rekannya yang terkena pukulan dari polisi yang mengejar.
"Dikejar sambil digebukin banyak," tuturnya.
21 Pelajar Ditangkap, Kuasa Hukum Dihalangi Pendampingan oleh Polisi
Selain itu, demo yang berujung ricuh itu juga membuat 21 pelajar SMA dan SMK turut ditangkap polisi.
Tuti mengungkapkan pihaknya belum dapat menemui para pelajar yang tertangkap tersebut.
"Kami sampai malam ini belum dapat menemui para pelajar yang ditangkap," tuturnya.
Sementara, menurut kuasa hukum lainnya, Nasrul Dongoran menyebut adanya upaya penghalangan oleh Polrestabes Semarang untuk pihaknya melakukan pendampingan hukum.
Selain itu, dia menduga adanya pelanggaran prosedur oleh polisi ketika melakukan penyelidikan terhadap para pelajar yang ditangkap tersebut.
"Mengingat anak di bawah umur, penyidik harus penyidik khusus bukan penyidik umum. Selain itu, mereka tak bisa diperiksa malam hari karena berpotensi melanggar hak-hak anak," ujarnya.
Polisi Turut Jadi Korban
Korban akibat dari demonstrasi ini pun tidak hanya berasal dari kalangan peserta demo saja.
Namun, ada polisi yang turut menjadi korban yaitu Wakasat Intel Polrestabes Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
Terlukanya Wakasat Intel tersebut, kata Irwan berawal dari pelemparan batu yang dilakukan oleh pelajar ke arah polisi.