Data sementara peserta demo yang didata mereka ada 27 orang kemudian bertambah menjadi 30 orang pada pagi ini.
Menjelang tengah malam, pengamatan Tribun di Mapolrestabes Semarang, polisi melakukan penangkapan beberapa mahasiswa.
“Kami tim hukum masih belum bisa mendampingi massa aksi. Kami dihalang-halangi,” jelas kuasa hukum dari Geram, Dika.
Kondisi para peserta aksi kini masih di dalam ruang pemeriksaan polisi.
"Belum jelas kapan akan dibebaskan," terang Dika.
33 Orang Dibawa ke RS
Mengutip TribunJateng.com, pendamping hukum Gerakan rakyat menggugat (GERAM), Tuti Wijaya mengatakan, ada sekitar 33 orang yang dibawa ke rumah sakit akibat kerusuhan ini.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit Roemani, RSUP Kariadi dan Rumah Sakit Hermina Pandanaran Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Tuti mengatakan, mereka sebagian besar mengalami sesak napas hingga luka-luka di bagian kepala.
"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban."
"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor, ada juga jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," kata Tuti, Senin (26/8/2024).
Perwakilan mahasiswa Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Bobon mengatakan mereka sesak napas karena pihak kepolisian yang melakukan pengamanan menyemprotkan gas air mata.
"Mayoritas sesak napas karena gas air mata," kata Bobon, di depan Mall Paragon Semarang. (Iwn)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tahan 32 Peserta Aksi di Semarang, Kuasa Hukum Kesulitan Dampingi: Kami Dihalang-halangi