Korban sempat menelan air zamzam tersebut dan tersangka meninggalkannya.
Tidak lama kemudian, tersangka mengecek kondisi korban, namun detak jantung korban dan nadi sudah tidak bergerak.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menganiaya korban karena kesal kepada suaminya yang lebih sayang kepada korban dibandingkan anaknya yang masih bayi.
IF kemudian membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh ayahnya sendiri pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul FAKTA BARU Kasus Jasad Anak Dalam Karung di Pontianak! Ibu Tiri Kasih Air Zamzam saat Korban Sekarat.
(Tribunnews.com/Widya) (TribunPontianak.co.id/Ferryanto)