"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, salah satunya melakukan pemeriksaan ahli psikiatrikum. "
"Jadi kami sudah dapatkan keterangan visum psikiatrikum dari RS Polri Kramatjati dan inilah menjadi dasar kami untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Audy, Senin (26/8/2024).
Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya video rekaman CCTV
"Mungkin untuk kelanjutannya masih dalam proses penyidikan ya."
"Kami akan menginformasikan lebih lanjut kalau ada perkembangan yang terbaru terkait penanganan kasus ini," lanjutnya.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah F secara otomatis juga langsung ditahan atau tidak.
"Itu (penahanan) nanti lihat perkembangannya bagaimana yang pasti hari ini kami sudah lakukan pemeriksaan terlapor sebagai tersangka dan kami tunggu nanti perkembangannya bagaimana," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Tetapkan Oknum ASN Pelaku KDRT Istrinya Sendiri di Kota Bekasi Sebagai Tersangka
(mg/Kirana Atsiila) (Tribunbekasi.com/Rendy Rutama)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)