News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Situbondo Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rumah Dinasnya Digeledah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Situbondo, Karna Suswandi berswata foto di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur

Diketahui, dalam kasus PEN ini, sudah ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkab Situbondo yang divonis bersalah.

Di antaranya H Usman sebagai Kadis LH, Tony Wahyudi yang merupakan Kasi Perspaham, lalu Anton Sujarwo, Kabit PPLh, Penyedia jasa, Siswandi Kasi dan Yudistira serta Joko sebagai konsultan.

Bupati Bungkam

Diwartakan sebelumnya, Karna Suswandi yang jadi tersangka gratifikasi ini bungkam.

Ia belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan apapun terkait kasus ini.

Pada Sabtu (24/8/2024), saat menghadiri acara festival di Alun-alun Situbondo, Karna tampak menghindari wartawan yang berusaha menemuinya.

Kompas.com mewartakan, pejabat lain di lingkup Pemkab Situbondo juga enggan memberikan keterangan terkait kasus ini.

Sementara itu, Bhima selaku Plt Kabag Hukum Kabupaten Situbondo mengaku tak mengetahui detail kasus yang menimpa Karna Suswandi ini.

"Mohon maaf, saya tidak tahu perihal tersebut," ujar Bhima, Sabtu (24/8/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KPK Geledah Ruang Kerja di Rumah Dinas Bupati Situbondo, Bawa 1 Koper Besar ke dalam Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Izi Hartono)(Kompas.com, Ridho Abdullah Akbar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini