News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany, Punya 68 Tanah dan Bangunan yang Mayoritas Hasil Hibah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan bakal calon Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi saat menerima surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Partai Golkar resmi mengalihkan dukungannya untuk Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi pada Pilgub Banten 2024 dan batal mengusung Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai bakal cagub dan cawagub Banten. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ia pernah menang dalam acara Mojang Parahyangan Bandung tahun 1995 dan Mojang Provinsi Jawa Barat di tahun yang sama.

Airin juga pernah mengikuti pemilihan Puteri Indonesia di tahun 1996 dan raih gelar Puteri Indonesia Favorit serta Puteri Indonesia Pariwisata.

Di dalam partai politik, ia menjabat sebagai Ketua Bidang Perempuan DPP Partai Golkar.

Ia merupakan adik ipar dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Ratu Atut sendiri pernah terjerat kasus suap yang kini telah bebas dari Lapas Kelas IIA Tangerang pada 2022 lalu.

Sementara itu, suaminya, Tubagus Chaeri Wardana sempat diperbincangkan lantaran terjerat kasus korupsi, suap, dan pencucian uang pada 2013 silam.

Wawan, sapaan akrab suami Airin, jadi tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Banten, dan tindak pidana pencucian uang.

Wawan didakwa membiayai keperluan Airin maju dalam pilkada Tangsel pada 2010-2011 lalu sebesar Rp2,9 miliar.

Wawan juga disebut membiayai kakaknya, Ratu Atut saat maju Pilkada Banten 2011 sebesar Rp3,8 miliar.

Dalam kasus suap terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Wawan harus menjalani hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Airin-Ade Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Banten, Berikut Elektabilitasnya Vs Andra Soni

Sementara itu, dalam kasus korupsi alkes di Tangsel dan Banten, Wawan divonis 4 tahun penjara.

Wawan kemudian bebas bersyarat pada tahun 2022 lalu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Biodata dan Profil Keluarga Airin Rachmi, Calon Gubernur Banten pada Pilkada Serentak 2024

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Glery Lazuardy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini