News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Sudirman Melawan Via Jalur PK, Susno Duadji Prediksi Kasus Vina Cirebon Segera Tamat

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Sudirman terpidana kasus Vina, Vina-Eky semasa hidup dan Eks Kabareskrim Susno Duadji. Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya melawan dengan mengajukan PK di PN Cirebon, Susno Duadji yakini kasus ini segera tamat.

Sudirman menegaskan kalau dirinya tidak ada dalam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky itu.

"Tidak pernah memukul siapapun, tidak melakukan apapun, dan dia tidak ada di peristiwa itu. Itu mengakunya dia," kata Jutek Bongso.

Pengakuan Sudirman itu, kata Jutek, selaras dengan 6 terpidana lain yang juga mengaku tidak ada dalam peristiwa tersebut.

"Makanya kami siapkan PK nya tidak terlalu sulit," ungkapnya lagi.

Baca juga: Penyiksaan Sudirman Dimulai saat Subuh, Ubun-ubun Disiram Air Panas, Badannya Ringkih

Menurut Jutek Bongso, saat ditemui di Lapas Banceuy Bandung, bicara Sudirman memang seperti orang normal pada umumnya.

"Tapi menurut tim kami, daya pikirnya agak lambat. Contoh ketika kita cerita sesuatu, dalam waktu berapa lama dia lupa apa yang dia katakan, dan dia bisa berubah lagi," kata dia.

Jutek Bongso juga mengungkap adanya saksi baru yang melihat Sudirman di malam kejadian.

"Ada saksi baru yang melihat Sudirman pukul 21.30 WIB berada masih di depan rumahnya, itu jadi petunjuk kenapa dulu gak hadir. Inilah kebenaran mencari jalannya sendiri," tandasnya lagi.

Susno Duadji: Pembunuhan Vina-Eky Tidak Ada, Kita Mengadili Hantu, Mengadili Skenario

Menanggapi hal itu, Susno Duaji semakin yakin kalau peristiwa pembunuhan Vina dan Eky memang tidak ada.

"Sudirman sudah mengaku tidak ada di tempat kejadian, berarti kan kejadian itu sama sekali tidak ada," kata Susno Duadji.

Apalagi kata dia, kesaksian juga tidak ada, baik saksi mahkota, dan saksi yang melihat langsung juga tidak ada.

"Ya memang saya katakan dari awal, ini mengadili hantu," tandasnya.

Bahkan menurut dia, peristiwa yang diadili juga tidak ada, baik dari keterangan saksi dan alat bukti lain juga tidak ada.

"Jadi kita selama ini se-Indonesia Raya sudah terkuras tenaga dan pikiran kita pada skenario yang tidak ada. Kasus nyatanya tidak ada, kita mengadili skenario," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini