News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Pindah ke Cirebon dari Bandung, Pengacara: Direncanakan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Rully Panggabean dan Titin Prialianti.

Tim kuasa hukum Sudirman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersama dengan keluarganya datang ke PN Cirebon sekira pukul 13.00 WIB.

Terlihat, tim kuasa hukum Sudirman diisi oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, hingga Titin Prialianti.

Langkah tim hukum ini pun disambut baik oleh keluarga Sudirman.

Kakak Sudirman, Beny pun berharap supaya adiknya bisa segera bergabung dengan terpidana lainnya di Lapas Cirebon.

Diketahui, Sudirman jadi satu-satunya terpidana yang masih berada di Lapas Banceuy Bandung.

"Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon)," ujar Beny saat diwawancarai TribunJabar.id.

Selain itu, Beny juga khawatir terhadap adiknya lantaran Sudirman sempat mengeluh ada tindakan penyiksaan di Polda Jabar.

"Waktu terakhir ketemu Sudirman di Polda Jabar, dia bilang kalau dia itu kena penyiksaan,"

"Pas Pegi penangkapan itu malamnya, Sudirman katanya disiram air panas di kepalanya dan banyak penyiksaan lah," ucapnya.

Harapan Beny, Sudirman bisa dikembalikan ke Lapas Cirebon, suapaya dekat dengan keluarga.

"Sekarang Sudirman ada di Lapas Banceuy Bandung dan saya inginnya Sudirman cepat dikembalikan ke Lapas Cirebon, karena dekat, daripada ke Bandung susah ongkosnya," jelas dia.

Baca juga: Sudirman Resmi Ajukan PK, Pengacara Sebut Ini Upaya untuk Cari Keadilan

Sementara itu, Jutek Bongso selaku salah satu kuasa hukum Sudirman mengatakan, PK yang diajukan ini merupakan upaya dalam mencari keadilan bagi sudirman.

"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman," ujarnya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Rully Panggabean menuturkan, tim kuasa hukum juga tengah mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.

"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024," ujar Rully.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sudirman Terpidana Kasus Vina Bakal Pindah ke Lapas Cirebon Besok, Diajukan Kuasa Hukum Baru

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini