"Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas, drop out," tegasnya.
Mengutip TribunJateng.com, Kabiro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadi Tarmizi menuturkan, alasan penghentian aktivitas klinis Yan Wisnu hanya sementara.
Penghentian ini bukan penghentian jabatan Yan Wisnu sebagai Dekan.
"Penghentian ini untuk memperlancar proses investigasi oleh kemenkes dan kepolisian serta mencegah potensi konflik kepentingan," tuturnya.
Setelah proses investigasi selesai, maka RSUP Kariadi akan segera mengaktifkan kembali kegiatan klinis dr Yan Wisnu,
Aulia Risma Diminta Setorkan Uang hingga Rp40 Juta
Sementara itu, Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril membeberkan fakta baru soal kasus kematian Aulia Risma Lestari ini.
Dari hasil investigasi, ditemukan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dari seniornya.
Aulia Risma seolah dipaksa untuk memenuhi permintaan dana sebesar Rp20-40 juta per bulan untuk seniornya.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Permintaan uang tersebut adalah uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program PPDS yang diikuti oleh Aulia Risma.
Syahril menuturkan, Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senor, menggaji office boy (OB), dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Baca juga: Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip, Kemenkes: Dokter Aulia Diminta Setor Rp40 Juta Pada Senior
Ia menambahkan, permintaan ini lah yang diduga menjadi awal mula korban mengalami tekanan dalam proses pembelajaran.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga,"
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," ungkap dia.