Identitas pelapor hingga keamanan bakal dilindungi, bahkan pihak kepolisian menjamin korban yang speak up tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."
"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Hasil Koordinasi Polda Jateng dan Kemenkes, Update Kasus Dugaan Perundungan Mahasiswi PPDS Undip
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu Panca Rini)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Rahdyan Trijoko Pamungkas)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)