News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Baru Kasus Siswi SMP Dibunuh di Palembang: Jasadnya Disetubuhi, Terungkap Sosok 4 Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memperlihatkan barang bukti dan (Kanan) Foto korban AA, siswi SMP yang jadi korban pembunuhan oleh pacar dan teman-temannya.

Sementara pelaku sisanya adalah teman-teman dari IS sendiri.

Dalam kasus ini, keempatnya memiliki peran berbeda-beda.

IS melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya.

Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban, yakni MZ, MS dan A.

Keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp3 Miliar.

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Temukan Video Dewasa di Handphone Milik IS Satu dari Empat Pelaku Pembunuhan AA, Ini Motifnya

(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini