Nuzmatun Malinah, ibu dari korban sendiri sudah diperiksa di Polda Jateng, Kamis (5/9/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Misyal Ahmad, ia masuk ke Polda Jatentg sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 18.50 WIB.
Pemeriksaan tersebut, kata Misyal, merupakan lanjutan dari pelaporan pada hari sebelumnya.
"Kami melapor supaya polisi bisa bekerja ke mana saja. Jadi nanti tersangka bisa saja satu atau bahkan puluhan," paparnya.
Didampingi Kemenkes
Sementara itu, keluarga almarhumah juga akan didampingi oleh Kemenkes RI.
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan melalui dari proses pemeriksaan hingga pelaporan.
"Iya, kami mendampingi keluarga korban dokter Aulia dalam proses pemeriksaan sampai pelaporan di kepolisian ada tim Kemenkes," kata Nadia.
Diwartakan sebelumnya, Ibunda Aulia Risma, Nuzmatun Malinah melaporkan beberapa senior putrinya ke Polda Jateng.
Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.
Tak sendiri, Nuzmatun datang bersama dengan adik almarhumah, dr Nadia dan juga kuasa hukumnya, Misyal Ahmad.
Mereka melakukan pelaporan ke Polda Jateng kemarin, Rabu (4/9/2024).
Baca juga: Orang Tua dr Aulia Risma Laporkan Senior Korban ke Polda Jateng, Sebut Ada Pemerasan dan Intimidasi
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti."
"Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar Misyal kepada TribunJateng.com.
Tak hanya senior dari Aulia Risma saja, pihaknya juga melaporkan Kepala Program Studi di FK Undip, tempat korban menempuh pendidikan.