TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hampir delapan jam lamanya ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, membuat laporan soal kematian putrinya ke Polda Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/9/2024).
Didampingi adik kandung mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia serta kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nuzmatun Malinah mendatangi Polda Jateng sekira pukul 10.30 WIB.
Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, ibunda dokter Aulia Risma keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.
Selepas jam makan siang, pembuatan laporan yang dilakukan Nuzmatun Malinah pun dilanjutkan.
Setelah berjam-jam berada di ruang SPKT Polda Jateng, Nuzmatun Malinah pun akhirnya keluar dari ruangan sekira pukul 17.55 WIB.
Setelah hampir delapan jam lamanya menjalani proses pembuatan laporan polisi, akhirnya laporannya diterima Polda Jateng.
Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Buat Laporan ke Polda Jateng, Keluarga Dokter Aulia Serahkan Bukti, Ini Pihak-pihak yang Dilaporkan
"Kami berjam-jam di dalam untuk bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti," kata kuasa hukum keluarga mendiang dokter Aulia Risma, Misyal Achmad, Rabu (4/9/2024).
Rencananya ibunda dokter Aulia Risma akan kembali mendatangi Polda Jateng untuk memberikan keterangan tambahan pada Kamis (5/9/2024) besok.
"Besok kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ucap Misyal Achmad.
Dalam pembuatan laporan, keluarga dokter Aulia Risma menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank, dan bukti lainnya.
Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan berupa perundungan, intimidasi, dan ancaman yang dialami dokter Aulia Risma sebelum ditemukan meninggal dunia.
Baca juga: Kemenkes Temukan Adanya Dugaan Permintaan Uang pada Dokter Aulia, Diminta Setor Rp 40 Juta Per Bulan
"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," ucap Misyal.
Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini mengatakan pihak-pihak yang dilaporkan adalah sejumlah senior mendiang dokter Aulia Risma.