News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Update Penganiayaan Siswa SMAN 2 Cianjur: Guru Perempuan Dilaporkan, Korban Alami Luka Memar

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024).

Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik, membenarkan rekaman video penganiayaan terjadi di sekolahnya.

Guru yang ada dalam video sudah tiga kali melakukan aksi kekerasan ke siswa.

"Oknum guru tersebut memang sudah pernah memiliki riwayat beberapa kali melakukan perbuatan serupa di tahun sebelumnya. Kita pun sudah membuat laporan," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Motif Suami di Solo Aniaya Istri hingga Tewas, Marah Korban Lempar Uang Pemberian Rp30 Ribu

Selama ini, pihak sekolah sudah memberikan sanksi dan teguran.

Bahkan, guru SMG (55) sudah dilaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"Oknum guru tersebut merupakan guru mata pelajaran matematika," imbuhnya.

Rekaman aksi penganiayaan yang menjadi barang bukti telah diserahkan ke dinas terkait.

"Berdasarkan hasil dari informasi guru BK, Kesiswaan dan Wali Kelas terkait dengan kronologi yang menjadi pemicu aksi tidak kekerasan itu sudah disampaikan ke kepala KCD Wilayah V," tukasnya.

SMG Diberi Sanksi

Kepala KCD Wilayah V Jawa Barat, Nonong Winarti, menyatakan proses penyelidikan melibatkan pihak-pihak dari SMAN 2 Cianjur.

Kini, SMG telah diberhentikan sementara dari aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Baca juga: Terungkap Pegawai Ditjen Pajak Aniaya Istrinya Selama 3 Tahun, Terkuak Awal Mula Pemicunya

"Kami pun telah mengadakan rapat tertutup. Berdasarkan hasil rapat dan informasi yang didapat lalu disimpulkan, kejadian tindak kekerasan itu memang terjadi seperti pada video yang beredar," bebernya.

Selama menjalani sanksi, SMG tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

SMG akan ditugaskan di bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa.

"Pemicu terjadinya tindakan kekerasan tersebut, berdasarkan infomasi dari pihak sekolah, bahwa adanya salah paham antarsiswa itu dan oknum guru tersebut."

"Dimana oknum guru itu merasa tersinggung oleh siswa. Padahal siswa itu tak bermasud untuk menyinggungnya," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati/Fauzi Noviandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini