Polisi masih mendalami kasus bullying termasuk untuk mengungkap motifnya.
"Nanti tunggu laporan lengkapnya. Kami lagi melakukan pendalaman," beber Andika.
Informasi terbaru, BP dan tiga anak lainnya sudah dikembalikan ke orangtuanya.
Mereka untuk kedepannya dikenai wajib lapor.
"Kasusnya masih pendalaman, anaknya (LC) sudah dikembalikan ke orangtuanya, hanya ada wajib absen," tambah Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri.
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelajar SMP Pelaku Penganiayaan Bocah SD di Tembalang Semarang Dipulangkan Polisi
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)