"Pelaku LU ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 3 subuh dan tidak ada perlawanan,"
"Tersangka mau ke belakang rumah, namun anggota polisi sudah siap," ujar AKBP Indra.
Indra berjanji akan menyelidiki kasus ini dengan tuntas.
LU pun kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Muna Diperiksa Propam Polda Sultra Gegara Tak Bisa Tangani Kasus Persetubuhan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Sawal)(Kompas.com, Defrianto Neke)