TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan penyeludupan handphone (HP) oleh dua tahanan dari luar pada Kamis (12/9/2024).
Lapas Sampit selalu berusaha menerapkan lapas yang bebas dari segala bentuk ancaman gangguan handphone, pungutan liar, maupun narkoba (halinar).
Terbukti dari ketelitian petugas saat berhasil menggagalkan penyeludupan HP.
Penggagalan penyeludupan tersebut bermula saat petugas P2U Lapas melakukan pemeriksaan badan terhadap dua tahanan dari luar, tak disangka petugas berhasil menemukan dua HP.
Terbongkarnya penyelundupan ini merupakan bagian dari langkah tegas memberantas halinar serta wujud komitmen alat komunikasi dilarang keras masuk di Lapas Sampit.
"Ini bentuk komitmen kami bahwa alat komunikasi tidak diperbolehkan ada di dalam lapas," kata Kepala KPLP Kelas IIB Sampit, Tamrin Simamora, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Tamrin mengatakan bahwa aturan harus ditegakkan untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas halinar di Lapas Sampit.
Sementara itu Kalapas Sampit, Meldy Putera, mengapresiasi kinerja petugas dalam menggagalkan penyelundupan HP.
"Saya mengapresiasi petugas yang melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap pertahankan, selalu waspada dalam segala hal saat bertugas, serta laksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku, ingat, selalu waspada," tutur Meldy.
Tiga narapidana berinsial M yang terjerat kasus narkoba, E kasus narkoba dan S kasus pencurian kendaraan bermotor.