News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Dokter Aulia Risma Dipastikan Alami Perundungan Sebelum Meninggal, Pelaku Disebut Manfaatkan Posisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), almarhum Aulia Risma Lestari (30).

Pihaknya meminta Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui hal tersebut.

"Tidak boleh saling lempar. Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit," katanya.

Irma meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan.

Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya.

"Para dokter elitis sekali, jadi tutup menutupi, tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat Komisi IX DPR RI.

"Rencana kami ada pemanggilan kepada pihak RSUP dr Kariadi dan Undip Semarang," katanya.

Sekadar informasi, kasus perundungan sebelum kematian Dokter Aulia Risma Lestari kini ditangani Polda Jawa Tengah.

Tim Investigasi Kementerian Kesehatan pun sudah menyerahkan sejumlah temuannya kepada Polda Jateng.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus tersebut.

Belasan saksi tersebut terdiri dari keluarga almarhumah (ibu dan tante), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/20234).

Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! RSUP dr Kariadi Semarang Akui Ada Perundungan Terhadap dr Aulia Mahasiswi PPDS Undip

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini