TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung didesak tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon untuk menindak jaksa yang dianggap menghina hakim dan pengadilan dalam sidang Peninjauan Kembali pada Rabu (18/9/2024).
Salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, Nicholay Apriliando mengungkap keberatannya atas pertanyaan jaksa yang mempertanyakan apakah saksi pernah dipukul oleh hakim.
Menurutnya, tindakan tersebut dianggap melecehkan martabat pengadilan dan hakim yang menangani perkara tersebut.
Pertanyaan yang memicu polemik tersebut dilontarkan oleh jaksa Jati saat tim kuasa hukum menghadirkan saksi fakta bernama Reynaldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi, dalam sidang lanjutan PK.(*)