Selain itu, pihaknya juga akan menyinggung barang bukti yang perlu dikonfirmasi.
"Karena barang bukti itu dulu mereka tidak tahu-menahu. Seperti Saka Tatal yang waktu itu baru berusia 15 tahun, justru banyak kekhilafan," jelas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Lanjutan PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Ada Tiga Poin Penting Pembuktian
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)