News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Suami di Mojokerto Jual Istrinya untuk Hubungan Intim 3 Orang, Pasang Tarif Rp1,5 Juta

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Praktik prostitusi hubungan intim 3 orang terbongkar setelah polisi menggrebek salah satu hotel di Mojokerto pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Selain itu, diketahui tersangka juga memiliki kelainan dalam fantasi seksual.

"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Rudi.

Ia melanjutkan, pada awalnya sang istri sempat menolak, namun karena dipaksa tersangka akhirnya korban mau melakukan perbutan tersebut.

Kini, HM sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak. Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.


Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Suami di Mojokerto Jual Istrinya Sendiri ke Pria Hidung Belang untuk Threesome

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini