News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Ibu Kos yang 2 Rumahnya Diambil Alih Anak Kos, Yakin Ada Persekongkolan Libatkan Petugas PPAT

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan.

Meski usaha laundry itu hanya di kos-kosan, namun Dewi bisa mempekerjakan karyawan.

Dibanding penghuni kos lainnya, Dewi terbilang yang paling akrab dengan Maria.

Dari kedekatan itu, Dewi mengutarakan keinginannya untuk membuka rekening atas nama Maria.

Dalihnya, Dewi ingin menitipkan uang usaha laundry kepada Maria.

Tak menaruh curiga sedikitpun, Maria pun menuruti keinginan Dewi.

Maria bahkan menyerahkan data dirinya kepada Dewi.

"Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia."

"Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening," ungkap Maria.

Hubungan baik terus berlanjut, sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk disewakan menjadi ruko.

Kepada Maria, Dewi janji akan menyewa satu ruko usaha untuk membuka laundry yang lebih besar.

Baca juga: Usaha Rumah Kos Kurang dari 10 Pintu Kena Pajak, Berikut Cara Menghitung Pajaknya

Maria pun setuju dengan ide tersebut, karena mencari penghuni kos juga tak mudah.

Dewi lantas ke rumah Maria dengan mengajak Pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Salah saya waktu itu terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca," paparnya.

Ruko itu akhirnya dibangun oleh Maria menggunakan dana pinjaman bank.

Dewi pun membuka laundry di Tenggilis Lama III B No 56.

Karena ruko masih dalam proses renovasi, Maria pun pindah ke rumah lain yang berada di gang samping rukonya.

Dewi kembali mendatangi Maria dan mengusulkan aset dekat apartemen tepatnya di Tenggilis Permai IV B diuruskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saya waktu itu manut menyerahkan SHM tanpa ada tanda terima," terangnya.

Ditinggal pindah, laundry milik Dewi justru sering tidak buka.

Dewi bahkan sering tidak di rumah dan mulai sulit dihubungi.

Tiba-tiba pada 2021, petugas PPAT yang awalnya janji mengurus pecah sertifikat mendatangi Maria.

"Petugas itu bilang, tiga ruko yang sudah terbangun, dua sudah menjadi miliknya (petugas PPAT) dan satu punya Dewi."

"Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu menyatakan kalau saya hibah tanah kepada Dewi," urai Maria.

Merasa tak pernah memberikan asetnya kepada Dewi, Maria kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 2022.

Namun, menurutnya, hingga kini tak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.

Maria juga sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, dan Badan Pertanahan Nasional lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, karena domisili Dewi tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut.

Tak berhenti di situ, nelangsa Maria kian memuncak setelah belakangan asetnya di Tenggilis Permai IV B juga sudah menjadi milik Dewi.

Bahkan, rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank.

Hal itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah itu, namun cicilannya tak dibayar.

"Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi."

"Saya enggak pernah jual, tapi ada akta jual-beli," bebernya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maria & Muin Kaget 2 Rumah Dilelang Bank Rp500 Juta, Tak Tahu Direbut Anak Kosan Tanpa Transaksi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Alga/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini