News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Tetangga Korban soal Kasus Dosen Bunuh Suami di Kota Medan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Rusman Maralen Situngkir (61) tewas diduga dibunuh istrinya sendiri, Tiromsi Sitanggang.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap dosen yang juga notaris berusia 61 tahun tersebut.

Diketahui, Tiromsi diduga membunuh suaminya di Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Barat, pada 22 Maret 2024 lalu.

Seorang warga sekitar, Mariana Lubis menceritakan, setelah kematian korban, ada pihak asuransi yang datang dan menanyakan ke tetangga terkait kronologi kematian korban, apakah benar kecelakaan atau tidak.

"Korban ini baru tiga bulan didaftarkan asuransi, makanya setelah kejadian orang asuransi sempat datang untuk nyari tahu apa memang benar korban tewas karena kecelakaan," katanya.

Mariana menceritakan, keluarga korban atau pelaku sudah tak tinggal di rumah tersebut selama 20 tahun.

Pelaku juga disebut sebagai sosok yang jarang bergaul dan tidak ramah kepada tetangga.

Sementara korban sebaliknya, ia disaksikan warga sebagai sosok yang baik dan ramah terhadap warga sekitar.

"Orangnya (pelaku) memang sedikit tempramental. Karena dia orangnya agak keras dia, sama anak dan suaminya juga, mereka nggak harmonis hubungan nya," kata Mariana kepada Tribun Medan, Rabu (18/9/2024).

Ia menceritakan, sesaat sebelum kejadian, ada warga yang melihat korban tengah berada di depan rumah.

Tak lama kemudian, warga mendapat kabar bahwa korban meninggal dunia dalam kecelakaan di depan rumahnya.

Baca juga: 5 Populer Regional: Sosok Tiromsi Sitanggang Bu Dosen Killer Bunuh Suami - Gempa Bandung Raya

"Ada sepupu saya ngantar anaknya sekolah jam 08.00 WIB, lewat di depan rumahnya, bapak itu lagi nyapu. Lalu jam 11.00 WIB dapat kabar bapak itu meninggal kecelakaan," sebutnya.

Diwartakan sebelumnya, Kompol Alexander Putra Piliang selaku Kapolsek Medan Helvetia mengatakan, Tiromsi ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Mulanya, korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.

"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun Medan.

Petugas yang mendapat laporan pun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Namun, petugas kepolisian tak menemukan adanya bekas kecelakaan.

Saat pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban justru langsung membawa suaminya tersebut untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan pun membuat laporan polisi.

Polisi pun serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa TKP di rumah korban.

Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan jejak darah dan setelah diperiksa, darah tersebut adalah milik korban.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.

Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan ekshumasi.

"Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.

Baca juga: Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya Sendiri, Sempat Mengelak dan Mengaku Cinta

Setelah diautopsi, barulah diketahui ternyata korban tewas dianiaya.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara." 

"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tiromsi Sitanggang Tega Bunuh Suami, Diduga Demi Klaim Asuransi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Alfiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini