Hingga akhirnya IS dipaksa turun oleh petugas kepolisian melewati tangga.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan, seluruh barang bukti yang telah diamankan sebelumnya adalah milik tersangka IS.
"Mulai dari baju, sandal, tas, dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," ungkap Faisol.
Faisol menuturkan, barang bukti tersebut ditemukan selama proses pengejaran IS.
Barang bukti itu ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar, yang ikut melakukan pencarian sampai hari ke-11.
Hanya saja, Faisol belum bisa memastikan apakah barang bukti itu didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
"Kami masih melakukan pendalaman untuk ini," tandasnya.
Buron 11 Hari
Sebelum akhirnya ditangkap, IS sempat buron selama 11 hari.
Aparat kepolisian sempat menemukan lokasi persembunyian IS di Kawasan Guguak, Kecamatan Enam Lingkung, Padang Pariaman, Minggu (15/9/2024).
Namun, setibanya petugas di lokasi, pelaku sudah kabur.
Baca juga: Awal Tertangkapnya Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Warga Curiga Rumah Kosong Terkunci dari Dalam
Saat melarikan diri, IS meninggalkan barang-barang pribadinya, termasuk sabu dan alat hisapnya.
"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet."
"Hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu.
Reggy menuturkan, pihaknya mengalami kendala dalam penangkapan IS lantaran tersangka lebih mengetahui medan.