News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswa Udinus Tewas Dibacok: Sempat Minta Ampun, Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran 2 Gangster

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang enam orang dari dua kelompok gangster Semarang yang dibekuk dan dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, peristiwa pembacokan berawal adanya saling tantang antara kedua gangster tersebut melalui media sosial.

Namun yang menjadi korban dari saling tantang itu justru Muhammad Tirza Nugroho yang tidak mengetahui masalah kedua gangster itu.

"Tirza sedang melakukan perjalanan dari Gunungpati menuju rumahnya," tuturnya.

Kini para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Kemudian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Irwan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Serampangannya Gangster di Kota Semarang, Mahasiswa Udinus Tewas Karena Motor Melaju Searah Lawan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini